Pelantikan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia cabang Kabupaten Demak adalah acara serah terima jabatan yang dilakukan oleh pengurus periode lama ke periode yang baru, serta mengesahkan ketua umum baru dan pembacaan ikrar yang dilakukan oleh pengurus angkatan 2025. Kegiatan Pelantikan Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Kabupaten Demak dilaksanakan secara tertutup pada Minggu, 9 Februari 2025 di Gedung DPRD Kabupaten Demak.
Adapun kegiatan ini diawali
dengan Seminar Nasional, dilanjutkan dengan berbagai acara pertunjukan antara
lain pertunjukan pencak silat, pertunjukan tari juga hiburan akustik. Acara
pelantikan dibuka dengan pertunjukan seni pencak silat Pagar Nusa dilanjutkan dengan pembacaan ikrar dan
penyerahan surat keputusan yang dibimbing oleh Bapak Irkham Tamrin, selaku
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar PMII.
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh
Bupati Demak yang diwakili oleh Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Demak, Majelis
Pembina Cabang Pengurus Cabang PMII Kabupaten Demak, Pengurus Besar Irham, Pengurus
Koordinator Cabang PMII, Ikatan Keluarga Alumni PMII, dan Pengurus Cabang PMII.
Selepas prosesi serah terima jabatan berakhir dilanjutkan dengan penyampaian sambutan dari beberapa tokoh pemerintahan Kabupaten Demak.
“Masa depan tidak bisa diprediksi, masa depan dapat
diciptakan, mari kita ciptakan masa depan salah satunya melalui Pergerakan Mahasiswa
Islam Indonesia,” pesan tersurat Sekretaris Jenderal Pengurus Besar PMII, Bapak
Irkham Tamrin.
“Semoga di kepengurusan yang baru ini bisa lebih semangat
lagii untuk menggerakkan para mahasiswa agar
berkontribusi lebih baik lagi kedepannya dalam hal Pembangunan yang ada di Kabupaten
Demak,” harapan yang disampaikan Bapak H. Akhmad Sugiharto, S.T, M.T (Sekretaris
Daerah Kabupaten Demak).
Adapun kontribusi dari Remaja Masjid Agung Demak (REMASADE) yaitu, mengirimkan grup rebana Remasade Entertaiment sebagai iring-iringan selama acara berlangsung Dan diakhiri dengan Pertunjukan akustik persembahan dari perwakilan PCPMII Kabupaten Demak.
DOC:
0 Komentar